Sumpah

Posted on Updated on


Telah berkembangmya pemikiran masyarakat tentang sumpah dan telah menganggapnya sebagai sesuatu yang ringan adalah sebuah kesalahan yang harus segera dibenahi.Maka untuk membenahainya itu kita harus mengetahui apa sebenarnya hal – hal yang berkaitan dengan sumpah itu.Banyak nash-nash dalam Al-Qur’an yang menjelaskan tentang masalah sumpah ini.

Ketika hendak bersumpah maka yang harus kita selalu ingat adalah bahwa kita harus hanya bersumpah atan nama Allah dan tidak boleh dengan nama selain Allah /nama makhluk.Maka tidaklah dibenarkan ketika kita bersumpah Misalnya, “Sumpah demi engkau,sumpah demi keluargaku dan lain sebagainya”.Jika kita perhatikan didalan Al-Qur’an hampir semua ayat yang ada kata sumpahnya,Allah mengatasnamakan makhlukNya.”Demi Masa,Demi kuda yang berlari kencang,Demi buah Tiin,Demi waktu Dhuha dan lain sebagainya.Yang kesemua sumpah Allah tersebut mengatasnamakan makhlukNya.Maka kita selaku makhluk Allah jika bersumpah haruslah atas nama Allah tidak boleh dengan nama yang lainnya.Hal ini sesuai dalam sabda Rosulullah;

Artinya;Barang siapa yang bersumpah,hendaklah bersumpah dengan nama Allah atau hendaklah diam saja.(Dari Abdullah ra.Hadits Riwayat Bukhori Bab III no.1244.Hal.74)

Dari hadits diatas telah jelas bahwa jika kita hendak bersumpah maka kita diperintah untuk bersumpah dengan nama Allah atau kalau tidak,akan lebih baik kita tidak bersumpah jika tidak dengan nama Allah.

Setelah kita mengetahui dengan apa seharusnya kita bersumpah maka selanjutnya kita juga harus berhati-hati dalam bersumpah.Yakni usahakan bersumpah pada hal – hal yang sangat penting saja.Dan kita hilangkan,mungkin adanya kebiasaan kita bersumpah pada hal yang sepele.Disamping itu kita diajarkan untuk hati-hati dengan adanya kebiasaan orang yang dengan ringannya mengatakan kata sumpah.Apalagi kita tahu bahwa orang tersebut adalah orang yang kurang baik akhlaknya menurut Islam.Firman Allah;

Artinya;Dan janganlah engkau ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina,yang banyak mencela yang kian kemari menghamburkan fitnah.(Al Qalam : 10-11)

Konsekwensi dalam bersumpah

Kita harus mengetahui tentang apa yang kita ucapkan,terlebih masalah sumpah.Dalam hal ini kita perlu tahu dan mengerti benar tentang konsekwensi atau keharusan yang mesti kita lakukan ketika kita mengikrarkan/mengucapkan sumpah.Seperti dalam Al Qur’an Allah menjelaskan tentang konsekwesi sumpah itu.

Artinya;Dan jagalah sumpahmu (Al Maa-idah :89)

Maksudnya kita diperintahkan untuk menunaikan apa – apa yang telah kita sumpahkan/ikrarkan dalam sumpah tersebut.

Larangan dalam bersumpah

Sebagaimana sebuah hukum yang mengatur maka dalam sumpah ada keharusan dan ada pula larangannya.Firman Allah;

Artinya;Dan janganlah kamu menjadikan sumpahmu sebagai tipuan diantara kamu,…(An Nahl : 94)

Seacara tersurat jelas akan larangan Allah yang menjadikan sumpah sebagai senjata untuk menipu ataupun menjatuhkan lawan kita.Dan secara tersirat dengan adanya larangan tersebut maka berarti yang harus kita kerjakan adalah kebalikan dari larangan itu,yakni kita harus menunaikan sumpah/janji kita.

Namun perlu diingat pula bahwa kita tidak diperbolehkan/dilarang bersumpah dengan tujuan sebagai penghalang untuk berbuat kebaikan.Maka macam sumpah yang seperti ini haruslah dilanggar,artinya kita tidak boleh melaksanakan sumpah itu.

Artinya;Dan janganlah kamu jadikan (nama) Allah dalam sumpahmu menjadi penghalang untuk berbuat kebajikan untuk bertaqwa…….(Al Baqarah : 224)

Misal seseorang yang bersumpah “Demi Allah aku tiada akan bersedekah” maka bagi orang tersebut adalah wajib membatalkan sumpahnya itu yaitu dengan melanggarnya.

Hukuman terhadap pelanggaran terhadap sumpah

Kadang karena sesuatu hal akhirrnya seseorang yang telah bersumpah dengan kesungguhan hati (misalnya,ingin menyedekahkah gajinya tiap bulan 50% ) namun ternyata dengan sengaja dia tidak melaksanakan sumpahnya itu.Maka bukan berarti dia bebas dari tanggung jawab sumpahnya itu.Karena ketika seseorang melanggar sumpahnya maka ada hukuman yang harus dia terima.Hal ini seperti yang dijelaskan dalam Al Qur’an

Artinya;Allah tidak menghukum kamu disebabkan karena sumpah-sumpahmu yang tidak disengaja ,tetapi Dia akan menghukum kamu disebabkan melanggar sumpah-sumpah yang telah kamu ikat teguh.Maka kafaratnya memberi makan sepuluh orang miskin dengan makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu,atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak.Barang siapa yang tidak sanggup melakukan yang demikian,maka kafaratnya puasa tiga hari.Demikian itu adalah kafarat sumpah-sumpahmu apabila kamu bersumpah ( yang kamu langgar). (Al Maa-idah :89)

Telah jelas apa yang diterangkan Allah dalam FirmanNya mengenai hukuman yang harus dijalani oleh orang yang melanggar sumpahnya.

KESIMPULAN

Dari uraian diatas dapat kami simpulkan beberapa hal
1.Sumpah memiliki konsekwensi yaitu harus dikerjakan
2.Sumpah memiliki larangan yaitu dilarang bersumpah untuk menipu dan menghalangi dari taqwa kapada Allah
3.Adanya hukuman bagi orang yang melanggar sumpahnya yaitu;
a.Memberi makan sepuluh orang miskin dengan makanan yang biasa dia makan ,atau
b.memberikan pakaian kepada sepuluh orang miskin ,atau
c.memerdekakan seorang budak,atau
d.puasa selama tiga hari

 

3 thoughts on “Sumpah

    Miftachudin said:
    July 18, 2008 at 7:46 am

    Assalaamu’alaikum,,

    salam ta’aruf akhi, ana Miftah. ana izin baca artikel2nya yah.
    jazakumullah khairan katsira

    wassalaamu’alaikum,,

    Like

    miftachudin said:
    July 18, 2008 at 7:50 am

    wah,, ada link wayang kulit juga tho!?! pas banget, ana tu orang jawa tapi gak tau critanya. siip…siip…siiip

    Like

    Yono said:
    July 18, 2008 at 11:21 am

    Walaikumsalam
    Salam ta’aruf juga akhi, tafadhol akhi, moga sedikit artikelnya bermanfaat,
    Syukron

    Like

Leave a comment